REPORTASE, Pangkalpinang – Tim gabungan Satpol PP Kota Pangkalpinang,Kesbangpol,Damkar,POM TNI,TNI dan Polri melakukan penertiban Pasar Kerabut,Gabek,Pangkalpinang,Selasa Pagi (14/3/2017)
Aksi adu mulut antara Pedagang dengan tim gabungan terjadi dalam penertiban tersebut.
Manan Pedagang yang telah berjualan selama 7 tahun di Pasar tersebut memprotes keras penertiban tersebut.
“Kalau mau menertibkan jangan tebang pilih satu dirobohkan semuanya harus dirobohkan,tidak ada tebang pilih antara lapak pribadi dan sewa,” teriak Maman diahadapan petugas.
Ditambahkan Manan dirinya setuju dengan relokasi ini,tetapi pasar yang akan mereka tempati harus dikelaolah oleh Pemerintah Daerah.
“Pasar Fatmawati yang akan kami tempati itu dikelolah oleh pihak swasta,semakin memeberatkan kami Pedagang kecil ini,” tegasnya.
Pantauan reportasebangka.com tampak tim gabungan melakukan pemongkaran lapak para Pedangang,terlihat pedagang sibuk mengemasi barang dagangannya.
Ditemui seusai penertiban, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang Rasdian Setiadi mengatakan Pemkot Pangkalpinang telah mengirimkan 3 kali surat teguran kepada para pedagang namun tidak dipatuhi.
“Kita sudah kirim surat 3 kali kepada para Pedagang,untuk hari ini kami melakukan penertiban kepada pedagang kaki 5 yang berjualan diatas bandar,dan nantinya akan ada pertemuan dengan Pemerintah Kota,Pedagang serta pihak pengelolah pasar Fatmawati terkait kesepakatan lainnya,” jelas Rasdian.(ant)