Senin, 20 Januari 2025 13:05 WIB

Pelaku Curanmor Jual Motor Korban untuk Beli Sabu

Pangkalpinang – Kecanduan Narkoba jenis Sabu-Sabu serta tidak memiliki pekerjaan yang jelas membuat Risdianto alias Dodi (35) warga Sri Menanti, Kabupaten Bangka, nekat melakukan tindakan pidana.

Di pimpin Aipda Rudi Kiai, Dodi residivis yang pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut ini, diciduk Tim Buser Naga di sebuah pondok, kawasan wisata Pantai Pasir Padi, pada Senin (8/11/2021)

Pelaku sendiri mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dalam kondisi kunci tergantung di kontak motor tersebut. Sasarannya pemilik kendaraan yang lalai.

“Memanfaatkan kelengahan pemilik motor saya langsung bawa lari, ada juga yang terparkir di halaman rumah korban,”kata Dodi.

Baca juga: Beraksi di 21 TKP, Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Diringkus Polisi

Saat ditanya dimana saja melakukan pencurian Dodi sudah lupa dirinya hanya mengatakam di wilayah Air Itam, Lontong Pancur dan sekitar Pangkal Balam.

“Sudah banyak yang lupa Pak,” singkat Dodi.

Dodi mengatakan hasil pencurian digunan untuk beli narkona jenis Sabu-Sabu dan keperluan makan dan kebutuhan sehari-hari.

“Motor atau hasil curian lainnya ada yang di barter (tukar) sabu dan sebagian dijual, hasilnya untuk keperluan sehari-hari juga.

Baca Juga :  Pj Gubernur Kunjungi Pusat Informasi Geologi Pulau Belitung
Berita Terkait

Rekomendasi