Rabu, 9 Oktober 2024 23:34 WIB

Pelaku Curat yang Didor Polisi: Kalau Kehabisan Uang Saya ke Bangka

Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang, Bangka Belitung menggelar barang bukti curian komplotan spesialis curat, Rabu (28/8/2019). Salah satu pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian di Pangkalpinang.

“Sudah tiga kali bang, saya selalu mengambil barang-barang yang cepat laku dijual, seperti emas ataupun uang,” jelas Irlani kepada media saat dihadirkan di pres rilis di Mapolres Pangkalpinang.

Diakuinya bahwa dirinya ke Bangka ini untuk mencari kerjaan, tetapi hingga saat ini masih belum mendapat pekerjaan. 


Baca juga: Melawan Buser Kawanan Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas


“Biasanya saya di Palembang kerja jadi buruh bangunan, hasil kejahatan ini digunakan untuk membiayai hidup, saya pulang ke daerah saya (Plaju) satu minggu sekali, kalau sudah habis uang saya kembali lagi ke Bangka untuk mencari korban lagi,” kata Irlani.

Ditambahkan Irlani, bahwa dirinya mengajak kedua rekannya yaitu Jauhari dan Melandri untuk melakukan kejahatan di Bangka.

“Mereka saya ceritakan keberhasilan saya di Bangka lalu mereka melok (ikut) saya mencuri,” tutup Irlani.

Atas perbuatan melakukan pencurian ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (unt/unt)

Baca Juga :  Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wujud Sinergitas Pemerintah Pusat - Daerah Ciptakan ASN yang Proaktif dan Berakhlak
Berita Terkait

Rekomendasi