Rabu, 12 Februari 2025 09:20 WIB

Pelaku Pencurian dan Pembakaran Eks Kampus Akbid Ditangkap

Pangkalpinang – Polsek Bukit Intan mengamankan pelaku pencurian dan pembakaran eks Kampus Akbid, Rabu (9/1/2019) dinihari.

Pelaku, Rido Rafi Maulana warga komplek PEPABRI, Kelurahan Temberan dimanakan unit opsnal Polsek Bukit Intan di belakang ruko loting, Kelurahan Bacang, pada saat pelaku hendak membeli Arak.

Sebelumnya, pelaku diketahui melakukan pencuri dan pembakaran di eks Kampus Akbid yang terletak di Jalan Raya Pasir Padi, pada 5 Januari lalu.

Dari keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 16.30 saat itu penjaga melihat 16.30 WIB, mendapatkan kamar tempat pelapor terbakar dan gudang berikut 1 kamar lainnya juga ikut terbakar.

Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit kompor gas, gitar dan dua HP dari kamar yang dihuni oleh petugas jaga malam, akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kepada reportasebangka.com Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra membenarkan diamankan pelaku pembakaran dan pencurian di gedung eks Akbid.

“Sudah diamankan berikut Barang Bukti berupa korek api gas yang digunakan pelaku untuk membakar, pelaku kita jerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP,” terang Adi Putra.

Masih dikatakan Adi Putra, pihaknya juga akan mengambil barang bukti lainnya berupa HP Blacberry di kediaman pelaku.

“Menunggu situasi kondusif, karena ada perawan dari pelaku untuk menjebak tim opsnal, karena waktu sudah memasuki dini hari maka kami tunda dulu,” tutup Kapolsek. (Kentung)

Baca Juga :  Warga Desa Kulur Ikuti Vaksinasi Gotong Royong
Berita Terkait

Rekomendasi