- Reportase Bangka
- May 27, 2018
- 88
- 1 minute read
Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polres Pangkalpinang
Pangkalpinang – Opsnal Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku penganiayaan terhadap Regina Fransisca (16) Jumat, (25/5/2018) Sore.
Pelaku Aldiansyah (18) diamankan di kawasan Jalan Kerapuk, Kelurahan Lontong Pancur di sebuah warnet (Depan SPBU Pangkal Balam).
Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tidak berjalan dengan mulus, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Walau sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh.
Informasi yang dihimpun reportasebangka.com peristiwa penganiayaan terjadi pada 9 Mei 2018 lalu, dimana pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan menendang kaki korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri dan sakit pada kaki bagian sebelah kanan. (Kentung)