Jumat, 21 Maret 2025 07:33 WIB

Pelaku Pengerusakan ATM HSBC Bank Alami Gangguan Jiwa

REPORTASE, Pangkalpinang – Abdul Haris pelaku pengerusakan ATM milik HSBC Bank dipastikan tidak bisa diproses secara hukum.

Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.

“Pelaku mengalami ganguan jiwa, hal ini setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh juga ketika diajak berkomunikasi pelaku tidak nyambung juga di buktikan dengan surat keterangan sakit dari RSJ Provinsi Babel,” jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M Saleh, Rabu (4/10/2017).

Abdul Haris, warga Jalan Melati, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, bukan hanya melakukan pengerusakan ATM saja pelaku juga pernah melakukan pengerusakan di salah satu Sekolah Dasar yang berada di kawasan bukit baru.

“Berdasarkan penyelidikan tim Naga pelaku di duga kuat melakukan pengerusakan di salah satu SD, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa.Dan hari ini bersama anggota tim Naga di dampingi keluarga pelaku membawa Abdul Haris ke RSJ,” tambah Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.

Sebelumnya Abdul Haris diamankan tim Naga lantarab melakukan pengerusakan ATM milik HSBC Bank yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya pada Jumat (27/9/2017) lalu. (knt)

Baca Juga :  Tiga Pekerja TI Rajuk Ampui Diamankan Polisi
Berita Terkait

Rekomendasi