Muntok – Pelaku pengerusakan dan pembakaran Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Sejahtera berhasil diamankan Polisi, Kamis (21/3) Sore.
Tersangka UM (39) diamankan tim gabungan Polsek Tempilang dibantu Buser Polres Bangka Barat dan anggota Intelkam, saat sedang memanen buah sawit, di kebun milik pelaku, kawasan Dusun Dinai, Desa Simpang Yul, Kabupaten Bangka Barat.
Sebelumnya, diketahui tersangka warga Desa Simpang Yul ini melakukan pembakaran dan pengerusakan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit, yang berlokasi di Desa Simpang Yul, pada Rabu (20/3) Malam.
“Peristiwa tersebut diketahui oleh petugas keamanan bernama Satria saat hendak mematikan lampu pada pagi hari, saksi melihat kondisi jendela depan kantor Koperasi pecah dan ruangan arsip sudah terbakar, saksi langsung melaporan kejadian tersebut kepada ketua Koperasi Asianto untuk diteruskan ke Polsek ,”Terang Kapolsek Tempilang IPDA Eko Guntur, S.T.K
Ditambahkan Kapolsek, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan keberadaan pelaku yang sedang berada di kebun sawit.
“Langsung kami menurunkan tim gabungan, untuk mengamankan pelaku, pada sore hari pukul 15.00 pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kami bawa ke Polsek Tempilang untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Akibat peristiwa tersebut, Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit (KPKS) Sejahtera mengamati kerugian Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)
“Dari pengakuan pelaku, pelaku melakukan pengerusakan dan pembakaran seorang diri, untuk motifnya kami masih melakukan pendalaman,” tutup Kapolsek. (unt/unt)