Pangkalpinang – Serangkaian pemeriksaan dilakukan pihak Reskrim Polres Pangkalpinang setelah berhasil mengamankan WA (17) pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Subandi. Tersangka juga terlibat aksi pencurian di kafe.
Diterangkan Kabag ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang bahwa pelaku juga melakukan tindakan pencurian di dua TKP.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penggorokan Remaja Balun Ijuk
“Dari dua LP yang kami terima pelaku bersama rekannya juga melakukan pencurian di tokoh pakaian depan Hotel Griya Tirta pada 7 Mei 2019 lalu dan pencurian di Kafe Quen di Jalan Parit 6 pada Senin 5 Agustus lalu,” beber Sihotang.
Saat ini Pihak Reskrim Polres Pangkalpinang juga sedang memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pencurian yang dilakukan WA.
“Barang bukti yang kami amankan adalah sejumlah baju yang dicuri pelaku juga satu unit tv led,” tutup Sihotang.(unt/unt)
Baca juga: Sadis, Pemuda Asal Balun Ijuk Digorok Lima Orang Tidak Dikenal