- Reportase Babel
- July 4, 2017
- 190
- 2 minutes read
Pelaku Teror Istri Perwira Diringkus Polisi
REPORTASE, Pangkalpinang – Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap salah satu istri perwira polisi di lingkungan Polres Pangkalpinang Bangka Belitung.
Ismail (47) warga Jalan Rustam Efendi, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, ditangkap di salah satu tempat perbelanjaan kota Pangkalpinang oleh satuan intelkam dan reskrim polres Pangkalpinang.
Tertangkapnya pelaku karena adanya laporan kepihak Kepolisian, bahwa pelaku telah melakukan teror dengan mengirim SMS berisi penghinaan, pengancaman, dan pencemaran nama baik kepada korban Roshinta Sari Agustina yang merupakan istri dari Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang pada tanggal (7/6/2017).
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku tidak sendiri melakukan teror terhadap korban Roshinta, melainkan dibantu oleh rekannya RQ yang hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan SMS berisi ancaman, sedangkan yang meneror ibu Shinta melalui telfon adalah RQ masih kita kejar. Motifnya hanya sekedar iseng, itu menurut pengakuannya,” jelas Kasat Intelkam AKP Adi Putra.
Ditambahkan Kasat Intelkam, kejadian ini muncul dikarenakan dalam beberapa bulan terahir ini pihaknya gencar melakukan penolakan – penolakan dan cegah tangkal terhadap paham radikal radikal yang mengarah kekerasan di kota pangkalpinang.
“Dari fakta tersebut kelompok paham radikalisme dan Anti pancasila ingin melemahkan kegiatan cegah tangkal yg dilakukan oleh Intelkam polres Pangkalpinang, sehingga terjadilah telpon dan SMS gelap yang meneror Ibu Shinta,” tambahnya.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone warna biru hitam dan berikut kartu HP, dengan Nomor yg digunakan pelaku untuk meneror Ibu Shinta.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres pangkalpinang dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (knt)