Pangkalpinang – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon anggota Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) meningkat di Poles Pangkalpinang.
Hal ini dikatakan Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana S.IK saat ditemui reportasebangka.com Rabu (4/7/2018)
“Berapa hari terakhir permintaan pengurusan SKCK jauh meningkat jika dibandingkat hari-hari sebelumnnya,” katanya.
Peningkatan karena adanya syarat mendaftar bakal calon anggota DPRD yang harus dilengkapi SKCK.
“Peningkatannya mencapai 40 persen dibandingkan hari biasanya, rata-rata mereka mengurus SKCK untuk persyaratan Bacaleg,” terang Kasat Intelkam.
Ditambahkan Kasat Intelkam, pihaknya memberikan pelayanan Prima kepada pengaju pembuatan SKCK.
“Pelayanan kami sampai Pukul 16.00 WIB, untuk mengantisipasi membludaknya permintaan kami sudah menyiapkan 3 petugas pelayanan,”tutup Navy. (Kentung)