REPORTASE, Sungailiat – Di bulan penuh berkah, Ramadhan, Tim Pemkab Bangka yang dipimpin Kabag Humas dan Protokol Setda Bangka, Boy Yandra, melakukan kunjungan ke rumah Acit warga Jelutung yang mana anaknya, Amalia (19) mengalami gangguan jiwa dan diasingkan di sebuah bangunan kayu berukuran 3×3 Meter.
Kabag Humas dan Protokol bersama Tim Puskemas Sinar baru yang dipimpin, Dr. Ola, bidan Dayang dan Adi melakukan pemantauan dan mendapati bahwa Amelia yang mengalami gangguan jiwa tidur di sebuah pondok di luar rumah orang tuanya dikarenakan sering mengganggu.
“Amalia mengalami psikosis dan disosiasif. Dari pengakuan orang tuanya, anaknya tidur dipondok diluar rumah dengan alasan menganggu,’” ungkap Boy Yandra.
Dalam kesempatan itu juga, Boy Yandra mengatakan bahwa hal ini jangan sampai terlewatkan oleh pantauan Kepala Lingkungan, RT, atau Kades karena kalau ada warga yang mengalami seperti Amelia harus difasilitasi ke tenaga kesehatan / Puskesmas dibawa ke RSJ untuk diobati. Masyarakat juga bisa memberitahukan ke pihak kesehatan kalau ada dilingkungannya ada yang dikurung dengan alasan gangguan mental.
” Jeritan orang gangguan jiwa. dirinya tidak mau seperti ini, namun tuhan berkehendak lain, inilah yang ada ada pada diri Amelia. Kita jangan mengucilkannya tetapi beri pertolongan kesehatan,” ujar Kabag Humas.
Dikatakan Kabag Humas lagi, Pemkab Bangka pasti akan melakukan tindakan pengobatan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat dengan harapan Amelia mendapat penanganan medis dan mendapat kesehatan yang lebih baik. “Semoga Amalia yang akan kita rujuk ini mendapatkan terapi yang maksimal nantinya sehingga bisa ketawa seperti kita yang sehat ini,” tutur Kabag Humas dan Protokol.