Rabu, 9 Oktober 2024 22:49 WIB

Pemkab Bangka Siapkan Bursa Kerja Online

REPORTASE, Sungailiat – Untuk meningkatkan pelayanan bidang ketenaga kerjaan Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan visi misi Kabupaten Bangka yakni menyiapkan fasilitas Bursa Kerja Online. Bursa kerja ini untuk memfasilitasi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, dan keterampilan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Menurut Kepala Seksi Pengembangan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Risniati, Kamis (23/2/17) di kantornya mengungkapkan, keberadaan Bursa Kerja Online ini merupakan tempat pelayanan kegiatan penempatan tenaga kerja yang ada di Kabupaten. “Kita membantu pengguna tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas, profesional sesuai dengan kebutuhan melalui bursa kerja online,” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya, keberadaan bursa kerja online ini untuk mengetahui trend atau kecenderungan kualitas pencari kerja dan jenis pekerjaan serta lowongan pekerjaan yang tersedia sebagai bahan informasi dasar dalam perencanaan tenaga kerja dan juga mengurangi angka pengangguran melalui penempatan tenaga kerja. “Perkembangannya sekarang ini alhamdullilah baik, dan banyak yang tertarik juga,” katanya.

Risniati juga mengungkapkan keberadaan bursa kerja mencari kerja ini terus dilakukan sosialisasi terkait bursa kerja mencari kerja ini. “Kita sudah menyurati ke kecamatan-kecamatan untuk bursa kerja ini, bagi yang belum kerja, bisa mendaftarkan ke bursa kerja ini untuk mendapatkan kartu A1 atau Kuning, sehingga jika ada lowongan kerja kita, atau mau mendaftar di pemerintah, swasta, sudah ada dan dapat diketahui jumlah pencari kerja di Kabupaten Bangka berapa, serta terhubung langsung ke pusat,” jelasnya.

Kedepan juga, lanjut Risniati, Bursa Kerja Online Kabupaten Bangka ini juga sedang mempersiapkan diri untuk mendapatkan pengakuan ISO. “Kita sedang berusaha dan mempersiapkan untuk mendapatkan pengakuan ISO, semoga lancar semuanya, memberikan pelayanan yang baik, ramah, kepada masyarakat,” paparnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Bersama Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar UAS

Bursa Kerja Online, Begini Caranya:

Bursa Kerja Online yang menggunakan fasilitas internet terkadang membuat masyarakat masih belum mengetahui dan banyak menggunakan cara-cara manual. Namun dengan adanya bursa kerja online ini juga, mempermudah para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

Sebenarnya menurut Risniati, cara kerja bursa online ini cukup mudah. Pertama, pencari kerja datang ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Pedagangan untuk mendapatkan kartu AK 1 atau Kuning, dengan melengkapi persyaratan yang ada. Selanjutnya, data para pencari kerja tersebut dimasukkan atau entry secara online.
“Seharusnya, pencari kerja sendiri yang memasukkannya, namun adanya berbagai kendala dan waktu juga, jadi kita input, dan datanya masuk di pusat dan provinsi,” jelasnya.

Dikatakan Risniati juga, bursa kerja online ini juga sasarannya selain pencari kerja, juga diperuntukan pengguna tenaga kerja, baik dalam negeri maupun asing, lembaga penempatan tenaga kerja swasta, dan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia Swasta.

Berita Terkait

Rekomendasi