Sabtu, 5 Oktober 2024 09:12 WIB

Pemkab Bangka Terima Nasional Terima Procurement Award 2018

Reportasebangka.com, Sungailiat – Pemkab Bangka menerima komitmen penerapan standar LPSE tahun 2014 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Penyerahan penghargaaan dilakukan Kepala LKPP RI Agus Prabowo kepada wakil Bupati Bangka Syahbudin,di Bandung selasa (30/10).

Kepala LKPP RI Agus Prabowo menjelaskan penghargaan yang di berikan kepada Pemda dan Lembaga yang telah berkomitmen untuk pengadaan barang / jasa secara elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang / jasa pemerintah.

Pengadaan barang / jasa memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik pengembangan perekonomian nasional dan daerah.memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar- besarnya serta kontribusi dalam peningkatan produk dalam negri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan jelas Agus Prabowo.

Sementara itu Wakil Bupati Bangka Syahbudin kepada Wartawan di kantornya menyatakan Pemkab Bangka dalam pengadaan barang /jasa pemerintah terus berkomitmen untuk melaksanakan sesuai dengan peraturan Presidan Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa secara efisien dan akuntabel.

Sedangkan yang di lakukan Pemkab Bangka sesuai dengan standarnya meliputi kebijakan layanan organisasi pengolaan aset resiko pelayanan, layanan helpdesk, perubahan, kapasitas, sumber daya manusia, keamanan perangkat, operasional pelayanan, keamanan server dan jaringan kelangsungan layanan, anggaran layanan, pendukung layanan, hubungan dengan pengguna layanan, kepatuhan dan penilaian internal.

Penghargaan yang di terima Pemkab Bangka di lakukan dalam Rakornas PBJ 2018, dengan kegiatan di antaranya penyerahan Nasional procurement Award 2018 pada kategori komitmen penerapan standar LPSE tahun 2014, berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procurement. (imam Babel)

Baca Juga :  ​Santroni Rumah Warga Rejosari, Kawanan Pencuri Bawa Lari Uang Rp 32 Juta
Berita Terkait

Rekomendasi