REPORTASE, Sungailiat – Dua kasus dugaan korupsi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Anyir dan Kolam renang Sungailiat Bangka kini sudah dalam tahap akhir penyelidikan.
Hal tersebut diutarakan Kasi Pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Sungailiat M Fandy Hasibuan, Jumat (29/9/2017).
Untuk penanganan kasus DAS Air Anyir, Kecamatan Merawang dan kolam renang kita masih menunggu saksi ahli.
“Kalau sudah ada kejelasan dari pihak ahli maka kita akan segera menetapkan tersangka,” ujarnya.
Saya baru dua minggu menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Sungailiat, masih terkendala SDM dan anggaran.
“Rabu (28/9/2017) kemaren kita lakukan penggeledahan di kantor dinas kehutanan provinsi Babel, sementara untuk kasus kolam renang kita masih menunggu Tenaga ahlinya,” tegasnya.
Kedua kasus ini adalah tunggakan dan segara akan kita selesaikan dan mengenai berapa kerugian negara tunggu hasil perhitungan dari BPK.
“Secepatnya kita selesaikan, kalau untuk kerugian negara masih menunggu hasil perhitungan dari BPK,” pungkas Fandy.
Imam