PANGKALPINANG – Polemik pendangkalan alur muara Sungai Jelitik yang berlokasi di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka mulai menemukan titik terang. Dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang terbuka untuk melakukan pengerukan di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu seusai melaksanakan pertemuan dengan pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemkab Bangka, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, serta dinas terkait di lingkungan Pemprov Babel.
“Hari ini ada titik terang penyelesaian masalah tersebut, nanti dalam waktu dekat akan kita adakan lelang terbuka secara transparan untuk melakukan pengerukan. Jadi siapapun perusahaan yang masuk kriteria silakan saja,” terangnya di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (27/7).
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan normalisasi ini tidak menggunakan dana pemerintah, baik itu APBN maupun APBD dengan tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Dirinya juga menjelaskan bahwa rangkuman dari pertemuan tersebut nantinya akan dituangkan pada Berita Acara sebagai dasar untuk melakukan langkah lebih jauh.
“Dimana salahsatunya Pemkab Bangka sebagai _leading sector_ untuk melakukan koordinasi dengan pihak KKP, LKPP terkait spesifikasi lelang dan stakeholder lainnya,” tukasnya.
Ia meyakini dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, polemik pendangkalan alur muara Sungai Jelitik dapat segera teratasi sehingga para nelayan dalam menjalani aktivitasnya keluar masuk muara dapat kembali normal.
“Saya targetkan pekan depan sudah bisa dimulai prosesnya, sehingga aktivitas nelayan melaut bisa kembali berjalan kesedia kala,” tutupnya.