Penertiban Tempat Hiburan Dan Permainan Ketangkasan Malam Wewenang Pemkot Pangkalpinang

REPORTASE, Pangkalpinang – Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena permainan ketangkasan yang menyalahi aturan, Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang angkat bicara.

Kepada reportasebangka.com Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan pihaknya masih menunggu permintaan pemerintah terkait penertiban THM dan arena ketangkasan yang diduga menyalahi aturan.

“Pihak pemerintah kota Pangkalpinang sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam oprasional THM, pada bulan Ramdhan ini,” jelasnya.

Ditambahkan Adi Putra terkait adanya dugaan THM tidak mematuhi edaran yang dibuat, merupakan wewenang dari pihak pemkot.

“Ada Sat Pol PP yang akan menindak bila ada pelanggaran THM yang tidak patuh,” singkatnya.

Pantauan pihak Kepolisian sampai saat ini masih kondusif. Terkait polimik beroprasinya THM pada bulan Ramadhan sudah diatur dalam surat edaran Pemkot.(KNT)

Related post

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Ketua DPRD Abang Hertza Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Kesatu Masa Persidangan Satu Tahun 2023

Pangkalpinang – Ketua DPRD Abang Hertza, Pimpin rapat paripurna istimewa kesatu masa persidangan satu tahun 2023. Dalam rangka memperingati hari…
Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang Ke-266 Molen di Penghujung Masa Jabatan

Pangkalpinang- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-266 Tahun 2023 yang  bertempat di halaman Kantor Wali…
Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri Tiba di Belitung

TANJUNGPANDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI , Tito Karnavian tiba di Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, pada pukul 09.28…

Leave a Reply

Your email address will not be published.