PANGKALPINANG – Hasil pencurian yang dilakukan Tommy Jepisa alias Tomi (28) digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepada reportasebangka.com dirinya mengatakan hal tersebut lantaran dirinya tidak mempunyai pekerja lainnya.
“Membayar DP Motor Yamaha Fino yang saya kreditkan untuk pacar saya sebesar Rp 2 Juta dengan jangka 3 tahun, selain itu juga membeli baju, makan-makan dan jalan bersama pacar saya,” katanya.
Dirinya juga mengaku pernah membeli HP Oppo A7 dengan harga Rp 2 juta, namun diakuinya HP tersebut telah rusak.
Hal yang mengejutkan adalah hasil curian juga digunakan untuk modal membeli narkotika jenis sabu-sabu.
“Beli sabu-sabu seharga Rp 3.200.000 niatnya untuk dijual lagi agar bisa untung banyak, tapi lebih banyak digunakan jadi malah rugi,” tutur Tommy Jepisa.
Diberitakan reportasebangka.com sebelumnya, residivis kasus curat dan curanmor ini kembali ditangkap Buser di kediaman pacarnya di Kelurahan Selindung Baru, pada Jumat (20/3/2020)
Dirinya harus merasakan Timah panas petugas lantaran nekat melarikan diri saat petugas meminta menunjukan barang bukti yang digunakan untuk mencuri. (UNT)