Minggu, 16 Februari 2025 02:02 WIB

Polda Babel Tembak 16 Pelaku Kejahatan 3 C

REPORTASE, Pangkalpinang – Polda Babel menggelar Ekspose kasus kejahatan 3 C (Curat,Curas dan Curanmor) Kamis (20/4/2017).

Ekspose yang digelar dihalaman Mapolda Babel langsung dipimpin Kapolda Babel Brigjen (Pol) Anton Wahono dan di dampingi Wakapolda Kombes (Pol) Istiono.

Tim 3 C yang dibentuk Kapolda selama priode (20 Maret-18 April) berhasil mengungkap 47 kasus pencurian dengan 57 tersangka yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 32 kasus curat dengan 42 tersangka, curas 3 kasus dengan 5 tersangka dan curanmor 12 kasus dengan 10 orang tersangka,” jelas Kapolda.

Selain mengamankan para tersangka Polda Babel juga mengamankan barang bukti berupa 2 Mobil,21 Motor,43 HP,uang tunai dan berbagai barang lainnya sebanyak 103 item.

Para pelaku kejahatan ini merupakan residivis dengan kasus kejahatan yang sama. “Mereka satu kelompok dan berjaringan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Bangka Belitung,” katanya.

Ditambahkan Kapolda dirinya memerintahkan menindak tegas pencurian yang meresahkan dan melawan saat dibekuk.

“Dari 57 tersangka yang ditangkap,sebanyak 16 orang dilumpuhkan dengan timah panas petugas lantaran melawan petugas ketika hendak ditangkap,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Jendral Bintang Satu ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor,agar mendatangi Polres Polres untuk melihat kendaraan yang diamankan anggotanya.

“Silahkan membawa surat-surat kendaraan bermotor dan datangi kantor Polisi terdekat untuk melihat kendaraan beromotor milik warga yang merasa kehilangan,” himbaunya. (knt)

Baca Juga :  Pj Sekda Babel Sambut Kedatangan Jusuf Kalla
Berita Terkait

Rekomendasi