Pangkalpinng – Polisi berhasil mengamankan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (Bensin) bersubsidi dari dua pelaku yang membeli di SPBU wilayah di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Pelaku Yogi (25) dan Kiki (27) warga Kabupaten Bangka, diamankan pada saat kedua pelaku memindahkan bensin ke dalam jerigen di Jalan Padat Karya (Belakang tembok) SMA Santo Yosef, Pangkalpinang, pada Kamis (27/12) Sore.
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan, terungkapnya praktik penyelewengan BBM ini berawal dari masyarakat yang melaporkan aktivitas tersebut ke call siaga Polsek Bukit Intan.
“Kita turunkan anggota ke lokasi yang dimaksud, ternyata memang benar adanya bongkar muat premium di lokasi yang dimaksud,” ujar Adi Putra, Jumat (28/12)
Masih dikatakan Adi Putra, dalam mendapatkan premium para pelaku mendapatkan BBM dengan cara ngerit (antri) di sejumlah SPBU di Kota Pangkalpinang.
“Jadi mereka ini tidak berkali-kali mengisi Premium disatu SPBU, tetapi meraka tahu jadwal-jadwal Premium yang masuk ke SPBU-SPBU di Pangkalpinang ini,” terangnya.
Diketahui, premium-premium tersebut hendak dijual ke wilayah Desa Simpang Katis dan Desa Kota Kapur.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah 4 bulan ngerit, setiap hari mereka mendapat keuntungan sebesar 300 ribu dari hasil penjualan,” singkatnya
Pihak Kepolsian tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, akan tetapi sejumlah alat bukti berupa mobil jenis pic-up dan Futura ikut diamankan.
“Pelaku tidak di tahan, Polisi masih bersifat penertiban atau tindakan persuasif , belum sampai pada penegakan hukum, namun apabila ada SPBU yang melanggar akan kita lakukan tindakan tegas,” tutup Adi Putra. (Kentung)