Sungaliat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka berhasil menggrebek aksi Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di kawasan jalan Pemuda Sungaliat, Rabu (23/5/2018). Dari pengerbekan tersebut Polisi berhasil mengamankan sebanyak 24 Unit kendaraan Roda Dua tanpa di lengkapi Surat – Surat kendaraan.
Bahkan dari 24 kendaraan yang dimankan polisi, rata- rata tidak memenuhi standar kelengkapan kendaraan dan memakai Knalpot Racing.
Kasat Lantas Polres Bangka, AKP. Febbri Surya mengakatakan, Penggerbekan tersebut bermula saat Anggota Sat lantas Polres bangfka kerap mendapat Laporan dari masyarakat Bahwa di kawasan Jalan pemuda tersebut kerap dijadikan pemuda untuk melakukan aksi balap liar, sehingga dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Atas laporan dari masyarakat atas keresahan mereka dimana ada gangguan pada saat melintas di kawasan jalan Pemuda sungailiat pada sore hari, dan di laporkan masyarakat bahwa di jalan tersebut kerap dijadikan aksi balap liar oleh para pemuda sungailiat, karena hal tersbeut meresahkan masyarakat, kami melakukan penindakan, pembalap liar dan para penonton kita ciduk, kendaraan berhasil kita amankan sebanyak 24 unit,” Ungkap Febrri kepada wartawan, Kamis (24/5/2018 ).
Pemilik kendaraan yang berhasil diamankan dipastikan tidak bisa digunakan saat Lebaran Indul Fitri nanti. “Rata rata pelanggarannya kelengkapoan kendaraan yang sudah di modifikasi, yang tidak standar lagi, serta banyak yang menggunkan knalpot Racing, semua kendaraan kita kenakan sanksi tilang dan berkas baru kita limpahkan setelah abis lebaran, jadi para pengendara yang kendaraannya kita amankan, dipastikan mereka tidak menggunakan kendaraan tersebut saat lebaran,†katanya.
Tak hanya itu, pada Kamis sore (24/5/2018), dalam penegakan disiplin berlalu lintas di Kota Sungailiat Khusunya, pola penindakan yang dilakukan Anggota Sat Lantas Polres Bangka kepada para pelanggar tidak hanya dilakukan dengan stasioner atau menetap. Polisi juga bisa melakukan pola hunting system atau patroli keliling. Upaya ini dilakukan untuk melakukan penindakan langsung terhadap pengguna jalan yang kasat mata melakukan pelanggaran.
Dari hasil Hunting atau Patroli keliling, Polisi berhasil menjaring sebanyak 37 Kendaraan Roda Dua, dimana rata-rata pengendara yang ikut terjaring tidak menggunkan Helm, dan mengeluarkan sebanyak 24 surat tilang. (mau)