REPORTASE, Sungailiat – Satuan Narkoba Polres Bangka berhasil meringkus pemasok narkoba jenis sabu dua oknum karyawan PT Timah berinisial LK (32) dan IS (24) saat digrebek polisi.
“Benar, setelah kita amankan dua orang ini, petugas berhasil meringkus DR (40) Warga Kelurahan Sri Menanti Sungailiat Bangka,” jelas Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Sophian.
DR yang berprofesi sebagai Buruh Harian ini diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut kepada LK dan IS.
“Tersangka diringkus berdasarkan keterangan LK dan IS. Jadi DR ini penyuplai atau pemasok terhadap dua oknum karyawan yang bekerja disalah satu BUMN di Babel,” terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Dua oknum karyawan PT Timah berinisial LK (32) dan IS (24) warga Pemali Sungailiat, Kabupaten Bangka digrebek Polisi.
Kedua tersangka digrebek saat pesta Narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya di perumahan Nias Air Ruay, Kecamatan Pemali pada Minggu (25/2/18) malam.
Kini ketiga tersangka mendekam di jeruji besi Mapolres Bangka Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mau/why)