Sungailiat – Tim gabungan Polres Bangka meringkus pelaku pembunuhan pria asal NTB di kontrakan Merawang, Kabupaten Bangka, Babel. Rizal (38) diringkus dalam pelariannya tak jauh dari lokasi pembunuhan korban.
Pelaku diamankan pada Sabtu (23/2/2019) di pondok kebun milik warga Merawang, Kabupaten Bangka. Pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu dan sakit hati terhadap korban, Domi (35).
Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto menjelaskan, pelaku diringkus oleh tim gabungan Polres Bangka, Polsek Merawang dan Unit Buser Polda Babel tanpa perlawanan.
“Motif pelaku menghabisi nyawa korban adalah cemburu dan sakit hati terhadap korban, karena korban sering merayu istrinya,” ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (23/2) saat rilis.
Budi menjelaskan, sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, keduanya terlibat cek-cok hingga keluar kata-kata (kasar) yang menyinggung pelaku. Kedatangan pelaku ke rumah korban untuk meminta gaji, dimana pelaku merupaka karyawan korban. Baca juga: Warga Balunijuk Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
“Pengakuan pelaku menghabisi korban seorang diri, karena kesel dan jengekel lalu memukul korban hingga terjatuh, lalu pelaku mengambil pisau menusuk di bagian dada korban,” jelas Budi.
“Korban saat itu sempat melakukan perlawanan, pelaku mencekik leher korban dan kembali menusukan pisau hingga 12 kali dibagian tubuh,” timpanya.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sudah dibuang pelaku untuk menghilangkan barang bukti, seprti handphone, celana dalam korban, celana pelaku, baju pelaku yang penuh dengan darah serta senjata tajam yang digunakan menghabisi nyawa Domi. Kini pelaku mendekam di sel jeruji besi Mapolres Bangka dan terancam hukuman seumur hidup. (why/aul)