Polisi Siap Tindak Tegas Klub yang Beroprasi di Bulan Ramadhan

Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang akan bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang nekad beroperasi pada bulan Ramadhan. Hal ini ditegaskan Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, S.IK saat di temui reportasebangka.com Jumat (25/5/2018) Sore.

Kebijakan menutup sementara Diskotik X-Tream Bar dan Hi D’One dikarenakan tempat hiburan tersebut tidak mematuhi edaran dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Selain itu, laporan dari ormas keagamaan juga menjadi dasar pertimbangan untuk melakukan penutupan tempat hiburan malam.

“Ini penting kami lakukan agar tidak terjadi tindakan yang melanggar hukum, jadi kami lakukan antisipasi terlebih dahulu,” singkat Kapolres.

Diberitakan sebelumnya oleh reportasebangka.com pihak Polres Pangkalpinang melakukan penutupan Diskotik X-Tream Bar dan Hi D’One pada Kamis (24/5/2018) malam.

Related post

Talkshow I-Break Kenalkan Program Gule Kabung ke Kancah Nasional

Talkshow I-Break Kenalkan Program Gule Kabung ke Kancah Nasional

  JAKARTA – Usai meraih penghargaan Excellent Award for Initiative Strategic beberapa waktu lalu, program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun…
Keberadaan BSIP Dibutuhkan dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

Keberadaan BSIP Dibutuhkan dalam Pengawasan dan Pengawalan Ketersediaan Pangan

  PANGKALPINANG – Keberadaan Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Babel, sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan pengawalan ketersediaan pangan yang aman…
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Kolaborasi dengan Pemprov Babel

Pangkalpinang – Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) meningkat dalam kurun waktu dua tahun belakangan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published.