Bangka Barat – Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah dan pasir timah dalam jumlah besar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Para pelaku menyamarkan muatan timah tersebut menggunakan fiber box udang untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Penggagalan penyelundupan ini dilakukan oleh Tim Hiu Satpolair Polres Bangka Barat, Pada Rabu (28/01/2026) malam.
Setelah petugas menerima informasi adanya kendaraan jenis truk yang diduga membawa muatan timah ilegal yang akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka, Saat itu juga petugas bergerak cepat, hal hasil, Petugas mendapati satu unit truk membawa 42 fiber box yang dilengkapi surat jalan dengan keterangan muatan udang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, Isi fiber box tersebut ternyata balok timah dan pasir timah kering.
“ Pelaku dengan sengaja menggunakan fiber udang dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan, ” Kata “, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Ia mengungkapkan, Jika timah ini berhasil diselundupkan, Negara akan kehilangan potensi penerimaan dan pengawasan atas sumber daya alamnya. Karena itu, penindakan ini menjadi bagian dari upaya melindungi kepentingan negara,” Ucap “, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.
Dari hasil penangkapan ini, Berhasil mengamankan lima orang, Yang berperan sebagai sopir 1 orang, Buruh pikul 3 orang dan pencatat barang 1 orang. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres menegaskan, Akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan dan laut, Guna menggagalkan berbagai modus penyelundupan, Termasuk yang menggunakan kamuflase pengiriman hasil perikanan Yang berpotensi merugikan Negara, ” Tutupnya.


