REPORTASE, Koba – Perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
Senin (24/7/2017) pukul 17.30 Wib, tim gabungan dari satuan Narkoba Polres Bangka Tengah bersama satuan Intelkam melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu.
Pelaku EP (27), warga Jalan Pulau Pelepas, Desa Beluluk, Bangka Tengah diamankan petugas di Jalan raya Kulur-Terubus, Lubuk Besar.
“Berawal dari informasi adanya pengedar narkoba jenis Sabu, dari arah Lubuk Besar maka tim gabungan melakukan pencegatan di Jalan raya Desa Kulur-Terubus,”ungkap Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Nur Samsi kepada repotrasebangka.com.
Ditambahkan Nur Samsi, pada saat itu pelaku yang mengendarai mobil inova berusaha lari dari kejaran petugas.
“Mengetahui kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri menuju Lubuk Besar dengan memundurkan kendaran secara zig-zag akhirnya menabrak rambu perbaikan jalan dan terperosok di selokan,” terang Nur Samsi.
Diketahui EP adalah pengedar sabu Pangkalpinang- Koba, menurut pengakuannya EV sudah mengedarkan sabu-sabu selama 4 bulan.
Selain mengamankan pelaku beserta mobil Inova, Polisi juga mengamankan 5 bungkus plastik berisi butiran kristal bening diduga shabu ( 2 ji ), uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 2.650.000,- ( Dua juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), 2 bal Kantong plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah botol kecil bekas minyak rambut, 5 buah pirek beling, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah Handphone Nokia dan 1 buah tas selempang warna hitam.(knt)