REPORTASE, Pangkalpinang – Kepolisian Resor Pangkalpinang membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bernama Naga.
Tim yang dibentuk pada 1 September 2017 kemarin, langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Soleh dan Kasat Intelkam AKP Adi Putra.
Tim yang dibentuk dari gabungan personil berbagai fungsi kepolisian ini, terdiri dari anggota kepolisian yang mempunyai berbagai keahlian.
Satgas Naga ditugaskan untuk menjaga warga Kota Pangkalpinang, dari ancaman gangguan keamanan serta memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
“Satgas ini merupakan gabungan dari satuan Intel dan Reskrim, dimana anggota satgas ini memiliki kemampuan ungkap kasus kejahatan tinggi dan memiliki jiwa loyalitas tinggi dalam pengabdian terhadap bangsa dan negara”, jelas Kapolres Pangkalpinang AKBP Alfred Noveriko Siregar.
Ditambahkan Kapolres, Satgas Naga merupakan bentuk respon cepat Polres Pangkalpinang untuk mengungkap kasus kejahatan yang terjadi di Pangkalpinang. Kepanjangan dari “NAGA” adalah Netralisir, Antisipasi, Gangguan dan Ancaman kejahatan.
“Ini bentuk layanan kepolisian untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman bagi warga, “ungkapnya.
Sejak di bentuknya tim Naga, sejumlah kasus berhasil diungkap. Diantaranya kasus jaringan curat dan pembunuhan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. (knt)