Pangkalpinang – Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang menggelar press release penangkapan 14 pelaku peredaran narkoba jenis Sabu dan Ganja, Rabu (15/8/2018) Siang.
Press release tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana,SIK di dampingi Kabag Ops Kompol Raspandi dan Kasat Narkoba AKP Rudolf Sitorus.
Dengan pengawalan Polisi bersenjata lengkap, nampak pelaku yang menggunakan baju berwarna oranye disertai dengan alat bukti dihadirkan dalam press Release, siang tadi.
Dalam keterangannya, Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono Septana, SIK mengatakan 14 tersangka narkoba diamankan dalam rentang waktu 21 Juni sampai dengan 14 Agustus 2018.
“Juga kami amankan barang bukti dengan total 47 paket sabu senilai 25 Juta dan 2,5 ons Ganja siap edar,” terang Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, pihaknya tidak bosan-bosannya memberikan himbauan kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan putra atau putrinya.
“Polres Pangkalpinang sampai saat ini masih konsisten memerangi narkoba, kami juga berharap bila ada masyarakat mengetahui peredaran narkoba di daerahnya agar bisa menghubungi Satuan Narkoba,”tutup Kapolres. (Kentung)