Pangkalpinang – Polsek Bukit Intan resmi meluncurkan program Sahabat Intan, Selasa (6/11/2018) Pagi.
Hal tersebut ditandai dengan pemasangan sticker call siaga sahabat Intan di ruang pelayanan Kecamatan Girimaya, oleh Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra dan Camat Girimaya Syaiful Akbari serta di dampingi staf kecamatan.
Dalam sambutannya, Syaiful Akbari mengapresiasi program Sahabat Intan untuk meminimalisir angka kejahatan khususnya di Kecamatan Girimaya.
“Dengan adanya Sahabat Intan masyarakat Girimaya sangat terbantu jika terjadi gangguan Kamtibmas di Girimaya dengan menghubungi Call Siaga 24 jam dinomor 08127173134 dan saya sebagai Camat akan mensoialisasikan program ini dari tingkat RT sampai Kelurahan,” ujar Syaiful Akbari.
Kapolsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan program Sahabat Intan merupakan bentuk kemitraan Polisi bersama masyarakat, Kecamatan hingga kelurahan.
“Untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, Polisi tidak dapat berkerja sendiri tapi membutuhkan informasi-informasi dari warga dengan membuat program Sahabat Intan,” jelasnya.
Ditambahkan Adi Putra, Sahabat Intan merupakan pelayanan cepat dari Polsek Bukit Intan.
“Dalam hitungan menit, kami akan langsung merespon pengaduan Kamtibmas yang bisa dilakukan melalui SMS, WA maupun langsung menghubungi nomor tersebut,” tutup Adi Putra.
(Kentung)