REPORTASE, Pangkalpinang – Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Baru,Bangka Tengah,menangkap empat kawanan spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Dari penangkapan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Pangkalanbaru,AKP Salahudin Manurung ,petugas memberikan timah panas kepada dua pelaku setelah berusaha kabur dari kejaran petugas.
Empat tersangka tersebut , diketahui identitasnya bernama Asmadi (26),Warga Desa Batu Belubang,Pangkalanbaru,Ismail (24),Warga Kalam Tegal Binagun,Seberang Ulu,Kabupaten Oki.
Dua yang mengalami luka tembak adalah Idham (32),Warga DI Panjaitan,Seberang Ulu,Kabupaten OKI dan Rian (34),Warga jalan Kedukang,Kecamatan Rambutan,Banyuasin.
Komplotan tersebut diamankan dari beberapa tempat yang berbeda,Jumat malam (24/2/2017) pukul 23.55 Wib di Desa Batu Belubang,Pangkalan Baru,Bangka Tengah.
Kawan pencuri asal sumatera Selatan ini di ringkus Polisi lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda.
Empat kawanan pencuri ini diketahui melakukan aksinya di rumah seorang Perwira Polisi yang bertugas di Polda Babel yang berada di Jalan Manunggal, selain itu mereka juga melakukan pencurian di Desa Benteng,Dusun Merengkan.Kontrakan di Air Itam jalan Pasir Padi Pangkalpinang.Dan di jalan Kampung Pasir,Bukit Intan.
Dari hasil penangkapan tersebut, anggota kepolisan berhasil mengamankan Barang Bukti yang diduga hasil dari kejahatan mereka berupa
1.3 (tiga )buah alat congkel berupa obeng,dan linggis kecil
2.4(empat) unit hp mwek nokia,blackberry,nokia E 63
3.1 (satu)buah Gitar
4.2(dua) bilah Badik
5. Sejumlah perhiasan emas jenis cincin,emas putih
6.2 (dua) buah helm warna merah dan hitam
7.1 (satu)buah tas laptop warna pink
8.1(satu) buah TV 32 inchi merk LG
9.1(satu)buah PLay station 2
10.2(Dua) unit Sepeda Motor warna merah hitam merk yamaha jupiter mx
11.1 (Satu) unit Honda Blade warna Kuning,tanpa Nomor Polisi.
Terpisah Kepala Bagian Oprasional Polres Pangkalpinang Kompol Raspadi ketika dimintai konfirmasi oleh reportasebangka.com membenarkan penangkapan tersebut.
“Ada empat tersangka yang diamankan anggota Polsek Pangkalan Baru terkait tindak pidana yang mereka lakukan,”jelas Raspandi.
“Awalnya kami menerimanya informasi awal dari Bahbinkamtibmas Bripka Nodi bahwa didapat informasi ada pelaku yang mau menjual barang hasil curian,dan anggota langsung melakukan lidik dan hasilnya memang benar didalam rumah tersangka ada barang curian dan langsung dilakukan penangkapan oleh kapolsek dan anggotanya,” tambah Raspandi.
Pantauan reportasebangka.com tampak para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pangkalan Baru.(ant)