Muntok – Jajaran Polsek Simpang Teritip mengamankan pelaku pencurian di rumah seorang guru bernama Purwestri Madya Hariyanti (50) warga desa Berang kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat yang terjadi 25 Mei 2018 silam.
Pelaku Wwn (24) merupakan warga desa Tebing Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, dan berhasil diamankan tim gabungan, di Desa Air Lintang Kecamatan Parit tiga, Selasa 31Juli 2018.
Akibat dari pencurian tersebut, korban menelan kerugian 1 unit HP Nokia senter berwarna hitam, 1 unit HP Merk Vivo 5 warna putih gold, 1 unit HP Merk asus warna kuning dan uang sebanyak Rp 117 ribu dengan total kerugian sebesar Rp. 5.450.000,-.
Kapolsek Simpang Teritip IPDA. Hafiz Febrandani seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan Dari pelaku petugas mengamankan 1 unit Hp merek asus berwarna kuning milik korban dan dilakukan pengecekan terhadap no imei dan di cocokan dengan kotak Hp yang disita dari korban ternyata klop kemudian selanjutnya pelaku kita bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Alif)