Bangka Tengah – Polisi meringkus Julian Ardiansyah alias Jawe (20) warga Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah. Jawe diringkus karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap wulan (18) bukan nama sebenarnya, yang tak lain adalah tetangganya.
Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (31/07/2023) malam hari yang lalu. Beralamat di Gang Pucuk Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungaiselan.
“Iya kami mendapatkan laporan adanya percobaan pemerkosaan terhadap korban, ketika korban ini sedang tertidur di dalam kamarnya,” ungkapnya, Jumat (4/8/2023).
Jawe diketahui memasuki rumah korban melalui jendela rumah yang berhasil dibobol pelaku, mengetahui pelaku telah di atas badannya, korban pun terbangun dan langsung memberontak.
“Pelaku ini awalnya menawarkan uang kepada korban sebesar 500 ribu rupiah, namun korban menolak dengan tegas,” ujar AKP Niko.
Tak terima dengan penolakan yang dilakukan korban, pelaku pun mengeluarkan sebuah obeng untuk mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya itu.
Korban pun merekam perbuatan pelaku saat berada di dalam kamarnya, pelaku yang panik akibat direkam, langsung melarikan diri melalui jendela rumah yang sebelumnya dibobol pelaku.
“Setelah mengalami kejadian tersebut, korban trauma berat, dan melaporkan hal tersebut ke kantor (Polsek Sungaiselan) ditemani orang tuanya,” jelas Kapolsek.
Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku yang berada di sebuah pondok kebun, dan menggiring pelaku ke Polsek Sungaiselan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.