Rabu, 4 Desember 2024 07:22 WIB

Puluhan Kayu Balok Tanpa Dokumen Diamankan Polisi Pangkalpinang

REPORTASE, Pangkalpinang – Erwin Gunawan (31) tidak menyangka akan berurusan dengan tim Naga Polres Pangkalpinang.

Warga Desa Rukem, Kecamatan Mendo Barat ini diamankan tim Naga yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh dan Kasat Intelkam AKP Adi Putra, pada Rabu pagi (11 /10/2017) ketika melintas di jalan Bandes Pangkalpinang.

Erwin Gunawan harus berurusan dengan Polisi, lantaran truk yang dikendarainya kedapatan membawa kayu jenis balok tanpa izin dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Pelaku diamakan lantaran melakukan penebangan di hutan tanpa izin, sebelumnya kami mengetahui keberadaan pelaku ilegal loging dari laporan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP M. Saleh kepada reportasebangka.com

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truck dump merk isuzu 2013 warna putih, 40 batang balok kayu ukuran 8 cm x 16 cm x 4 cm. Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dilajukan proses hukum lebih lanjut. (knt)

Baca Juga :  Penyandang Tunarungu SLB Negeri Koba Dapatkan SIM C
Berita Terkait

Rekomendasi