Pangkalpinang – Puluhan korban berkedok penipuan berkedok arisan terus mendatangi Polres Pangkalpinang, Selasa (29/10/2019) Sore.
Kedatangan ibu-ibu dari berbagai wilayah di kota Pangkalpinang ini, untuk melaporkan Jihan pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan modus arisan.
Jihan (23) dilaporkan Dwi Septarina warga Bukit Merapin, melaporan dugaan penipuan yang dilakukan Jihan, ke Sentra Pelayanan Kepolisan Polres Pangkalpinang, pada Senin (28/10) kemarin.
Salah satu korban Aisyah, warga Air Itam menuturkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga 13 juta rupiah.
“Awalnya lancar pembayaran bagi yang dapat arisan, saya tergiur saat pelaku menjanjikan stor uang arisan sebasar 3,6 juta bisa dapat 5 juta rupiah, ternyata kami di tipu,” jelas Aisyah.
Baca juga: Diduga Melakukan Penipuan Berkedok Arisan, Jihan Menyerahkan Diri ke Polres Pangkalpinang
Sementara itu, Vhina warga Selindung lama mengaku baru dua bulan mengikuti arisan dan mengalami kerugian sebasar 16 Juta rupiah.
“Sistem jual beli arisan yang ditawarkan pelaku sangat menggiurkan, seperti beli enam juta dapat 10 juta, beli 10 dapat 15 juta, begitu seterusnya ini maksudnya member yang main arisan sama dia, lagi butuh duit mau liburan, jadi dijual sama dia. Seharusnya dapatnya itu bulan depan, jadi misalnya yang beli 10 dapet 15 itu yang kenanya rugi Rp 5 juta tapi yang beli arisan itu yang untung,” beber Vhina.
Hingga pukul 17.00 Wib masih terlihat korban penipuan berkedok arisan mendatangi Polres Pangkalpinang untuk membuat laporan.
“Untuk kerugiannya belum bisa kami rinci, sampai saat ini kami baru menerima laporan Polisi atas nama Dwi Septarina dengan total kerugian Rp 56.500.000, kami masih menunggu laporan resmi lainya proses ini masih tetap berjalan,” tutup Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang. (unt/red)