Rabu, 4 Desember 2024 06:16 WIB

Rapat LKPJ Bupati Parhan Tahun 2017, Gagal?

REPORTASE, Muntok – DPRD Babar menggelar rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban akhir (LKPJ) masa jabatan Bupati Bangka Barat tahun 2017.

Rapat di gelar di Gedung Mahligai Betason, Kamis (29/3/2018), rapat yang seharusnya dimulai pukul 15.00 WIB molor. Karena tidak memenuhi kuorum, palu sidang baru diketuk pukul 15.30 WIB.

Pantauan, hanya ada 7 wakil rakyat yang hadir di rapat LKPJ mewakili dari 5 fraksi, PDIP, Demokrat , Hanura, Golkar dan Nasdem. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Babar Badri Syamsu.

Tidak kuorumnya Anggota Dewan ditambah lagi 5 fraksi berdebat mengenai apakah harus menunggu dengan scoring waktu 2×1 jam atau menutup sidang.

Dan hasil keputusan menyepakati scorsing waktu 1×5 menit dan membuat kesan pesimis bahwa partai lain bakal hadir dan menyusul.

“Saya minta maaf kepada bupati, teman-teman fraksi yang hadir serta tamu undangan untuk hari ini, Wa’alakumsalam wr.wb,” jelas Badri.

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Parhan tahun 2017 dinyatakan gagal karena tidak mencukupi kuorum.

Ia menjelaskan, bahwa ia tidak tahu apa alasan tidak hadirnya anggota dewan yang lain.

“Saya sangat menyayangkan dengan tidak kuorumnya LKPJ ini, tidak hadirnya dewan yang lain saya tidak begitu tahu, dari 25 dewan yang tidak hadir 16 orang,” tegasnya.

Badri mengungkapkan, secara regulasi LKPJ Bupati Tahun 2017 ini harus dilaksanakan di bulan ke-3, dengan kata lain tidak ada Paripurna ulang untuk LKPJ Bupati Tahun 2017.

“Berdasarkan regulasi dan aturan, penyampaian LKPJ Bupati ini kan di bulan ke-3, sedangkan ini udah akhir bulan, berarti DPRD tidak ada tanggapan,” ungkap Badri yang merupakan Fraksi PDIP. (AL8)

Baca Juga :  ​Besok, Pemakaman IPTU Yuslim Polisi Yang Gugur Saat Amankan Pemilu
Berita Terkait

Rekomendasi