Sungailiat – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP2KBP3A ) menggelar kegiatan Forum Anak Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Sungailiat yang akan berlangsung selama tiga hari, 21-23 Maret 2018 dengan peserta forum anak berjumlah 100 orang yang merupakan perwakilan SLTP dan SLTA/SMK di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
Kegiatan Forum Anak 2018 tersebut dibuka oleh Bupati Bangka yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, dan turut dihadiri oleh Narasumber pusat yaitu Deputi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia, Parlemen Anak Bangka Belitung, Kamis (22/03/18).
Dalam sambutannya Bupati Bangka yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dawami menjelaskan bahwa Forum Anak adalah wadah bagi anak anak Indonesia untuk memenuhi hak partisipasi anak sesuai dengan Undang-undang.
“Hak-hak anak tersebut merupakan hak melekat yang amanatkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,†jelas Dawami.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan Drs Mulyono, Deputi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang telah memfasilitasi wadah untuk anak-anak agar bisa berkumpul dan berdiskusi dalam Kegiatan Forum Anak ini.
“Pemerintah Kabupaten Bangka telah memenuhi amanah Undang – Undang dengan telah diadakannya MUSRENBANG Kabupaten Bangka dengan anak,†jelas Mulyono.
Acara Pembukaan dilanjutkan dengan Diskusi dengan Nara sumber Staf Ahli Bupati, Deputi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia, Parlemen Anak Provinsi Bangka Belitung, Kepala DP2KBP3A Kab. Bangka.