Pangkalpinang – Seorang Perempuan bernama Debby Cassandra alias Debi (28) warga Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, diamankan Opsnal Reskrim Polres Pangkalpinang.
Pelaku penipuan dengan modus menjual tiket pesawat terbang dengan harga murah ini, diamankan di Restoran McDonald’s Jatiwarna, Jakarta Timur, Jumat (13/7/2018)
Debby harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan penipuan terhadap Elvera Retalia (29) warga Jalan Permata 1 Kelurahan Semabung Baru, pada 27 Maret 2018 lalu.
Informasi yang dihimpun reportasebangka.com pelaku diketahui melakukan penipuan terhadap korban dengan mengajak korban membuka agen perjalanan dengan menjual tiket dengan harga murah.
Setelah korban mendapatkan pembeli tiket, lalu korban mentransfer uang via ATM dan MBanking dengan jumlah sebesar Rp.18.394.000. (Delapan belas juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) ke rekening Atas nama Indrawati.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Penipuan terungkap saat pemesan tiket hendak menggunakan tiket yang dipesan melalui korban Elvera Retalia.
“Diketahui pelaku menggunakan kode bookingannya fiktif dan tidak bisa di pergunakan, akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18.394.000,”tutup Kasat Reskrim. (Kentung)