Sungailiat – Plt Bupati Bangka, Drs. Rustamsyah memimpin kegiatan pengambilan Janji/Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Rabu, (04/04/18) di OR Bangka Bermartabat, Setda Kab Bangka.
Adapun dalam acara tersebut diambil sumpah/janji sebanyak 15 orang CPNS yang berubah status menjadi PNS yang merupakan Tenaga Kesehatan dari formasi pegawai tidak tetap Kementrian Kesehatan (Kemenkes), sekaligus juga dilakukan pengambilan sumpah 85 Orang PNS di Lingkugan Pemkab Bangka yang belum melakukan pengambilan sumpah.
Pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negri Sipil, bahwa setiap CPNS yang telah diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.
Plt Bupati dalam sambutannya menguraikan bahwa Sumpah/janji PNS merupakan sebuah ikrar seorang PNS dalam melaksanakan tugas, artinya hal tersebut pada hakikatnya merupakan kesanggupan untuk mentaati segala aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.
“Menjadi seorang PNS merupakan sebuah amanah. Dan tugas kita adalah bagaimana amanah tersebut dapat mempunyai nilai tambah, dan bermanfaaat bagi bangsa dan negara. Jadilah seorang PNS yang profesional, berintegritas, adaftif, responship disertai dengan niat yang tulus dan ikhlas,†jelas Rustamsyah.
Untuk itu lebih jauh Plt Bupati mengharapkan kepada PNS agar terus meningkatkan kompetensinya dan agar selalu berkembang terus-menerus seiring dengan kemajuan teknologi yang akan terus berkembang.
Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini turut dihadiri Sekda Bangka, H. Akhmad Mukhsin, S.H., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bangka, Drs. Teddy Sudarsono, M. Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bangka, Ir. Marwan Zahfari, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bangka.