Kamis, 10 Oktober 2024 01:50 WIB

Satu Pelaku Pengeroyokan Hengki Di Tangkap Polisi

Pangkalpinang – Unit 4 Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang berhasil mengamankan Resdiansyah (17), pada Senin (3/9/2018) Malam.

Resdiansyah adalah satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Hengki (19) , warga Kelurahan Gabek 2, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/9/2018) dini hari.

Sebelumnya, pelaku diketahui bersama satu orang lainnya (DPO) membawa korban yang sedang nongkrong di depan SPBU Jalan Muntok ke terminal Jalan Muntok (Kelurahan Keramat)

Tiba di terminal Jalan Muntok, pelaku langsung memukuli korban berkali-kali dengan menggunakan benda tumpul berupa batu dan papan. Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka robek dibagian wajah

Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang IPTU Navy Pradhana,S.iK langsung memimpin penangkapan terhadap pelaku di kediamannya Gang Langgar, Desa Kace, Kabupaten Bangka.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku, sekira pukul 23.45 wib anggota turun ke lapangan dan langsung berhasil mengamankan salah satu pelaku utama pengeroyokan di kediamannya,” jelas Navy.

Pantauan reportasebangka.com saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Pangkalpinang. (Kentung)

Baca Juga :  ​BPJS Nunggak Bayar, RSUD Ajak Cari Solusi
Berita Terkait

Rekomendasi