- Reportase Babel
- June 4, 2017
- 194
- 2 minutes read
Selama Bulan Puasa Jam Kerja PNS Bangka Dikurangi
REPORTASE, Sungailiat – Selama bulan suci Ramadhan 1438 H, pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka akan mengalami penyesuaian dan perubahan jam bekerja. Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Surtam. A. Amin, selama bulan puasa nanti, selama seminggu jam bekerja bagi pegawai menjadi 32,5 jam.
“Biasanya 37 jam, nanti selama puasa menjadi 32,5 jam sesuai dengan kondisi di Kabupaten Bangka,” ungkap Surtam, Selasa (23/5/17) di Sungailiat.
Diuraikan Surtam, untuk jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai hari Senin hingga Kamis, masuk kerja dari jam 08.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan masa istirahat jam 12 sampai 12.30 WIB.
Untuk hari Jumat masuk jam 08.00 WIB hingga jam 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari Sabtu masuk jam 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dengan istirahat dari jam 12.00 hingga 12.30 WIB. “Kita berdasarkan surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi, dan menyesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Bangka,” jelasnya.
Terkait pelayanan, Surtam juga menjelaskan dengan adanya penyesuaian dan perubahan jam puasa di bulan ramadhan tidak akan mengalami perubahan dan diharapkan para pegawai dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat. “Bulan puasa itu sama saja, harus lebih semangat, tidak ada yang sifatnya malas atau lemas. Kita bisa berkaca dengan zaman Rasullulah, sebelum puasa kita bisa memperbanyak puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis,” katanya.
Kedepan Surtam berharap, dalam menjalani bulan puasa Ramadhan nanti, dapat mengikuti apa yang dicontohkan oleh Rasullullah sehingga dalam menjalani puasa nanti tidak ada kendala, dan hambatan, seperti lemas dan malas.