- kriminal
- February 20, 2022
- 450
- 5 minutes read
Sempat Lari ke Hutan, Pelaku Pencurian Diringkus Polisi

Pangkalpinang – Pelaku pencurian keramik di Jalan Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung, Kota Pangkalpinang diringkus polisi. Pelaku ditangkap oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di hutan tak jauh dari rumahnya.
Pelaku inisial SA (20) merupakan warga Kerabut, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi pencurian bahan bangunan yakni keramik pada, Kamis 10 Februari 2022 lalu.
Penangkapan pelaku SA tidak berjalan mulus, saat akan diringkus pelaku sempat melarikan diri ke hutan dekat rumahnya yakni di kawasan kerabut hingga akhirnya tertangkap.
SA sempat membantah melakukan aksi pencurian keramik, cat dan serta mesin air. Namun setelah didesak pelaku akhirnya mengaku telah mencuri.
“Ada pak, curi keramik, cat dan serta mesin air,” ujar pelaku SA saat interogasi polisi, Jumat (18/2/2022).
Dalam interogasi tersebut, pelaku menceritakan untuk masuk ke dalam gudang dengan cara membobol pintu, selanjutnya pelaku mangambil 20 dus keramik, mesin air, kabel, kloset dan barang berharga lainnya. Dalam aksinya, pelaku mengaku mencuri bersama rekannya EK.
“Kami mencuri secara berulang-ulang, saya tidak sendirian mencuri melainkan bersama tetangga saya EK (18),” terang SA.
Mendengar pengakuan pelaku dan tak mau buronan lepas, tim naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai bergerak cepet untuk meringkus pelaku EK. Saat diamankan pelaku pun sempat mengelak tak ikut serta melakukan pencurian.

“Kamu ikut ke kantor ya, keterangan dari pelaku kamu juga ikut serta dalam pencurian ini,” tegas Rudi Kiai.
Namun, EK sempat membantah tudingan SA yang ikut mencuri yang berakhir dengan cek cok mulut antara kedua pelaku.
“Tidak ada ikut mencuri, kalau menemani pelaku menjual barang curian ada,” ujar EK yang mengaku masih berstatus pelajar ini.
Namun, upaya membela diri EK dibantah oleh SA, SA meminta EK untuk mengakui semua perbuatan yang pernah mereka lakukan berdua
“Ngaku lah (mengakulah) kita sudah ditangkap , dari ikut ngambil sampai jual kamu ada ikut saya,” beber SA.
Ditambahkan SA, hasil curian dijual secara online melalui forum jual beli di facebook hanya tersisa beberapa dus keramik saja
“Keramik belum sempat kami jual, hasil penjualan barang curian pernah dijual Rp 400 ribu , uang saya gunakan untuk biyaya tambahan membayar kredit motor,”pungkas SA.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Minggu (20/2/2022) membenarkan pihaknya berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.
“Menerima laporan dari korban, Buser Naga langsung menuju TKP disana kami mendapatkan beberapa petunjuk yang mengarah ke pelaku, selanjutnya dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti keramik curian yang belum terjual,” tutup Adi Putra. (*/RED)