Sabtu, 2 Desember 2023 08:29 WIB

Sempat Mengelak, Pelaku Pencurian Hp di Dashboard Motor Diringkus

Pangkalpinang – Kasus pencurian handphone di dashboard sepeda motor berhasil diungkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, dalam operasi Tertib Menumbing 2021. Tersangka Supandi alias Boy (37) ditangkap di kontrakannya di kawasan Semabung Lama, pada Senin (29/11/2021) pukul 17.00 Wib.

“Selamat Sore kawan-kawan kegiatan kita hari ini mengamankan pelaku pencurian HP yang tertinggal di dalam dashboard motor, target ada di sekitar belakang SMK PGRI, Semabung Lama, kita utamakan humanisme dalam mengamankan pelaku,” ujar Kanit Buser Tim Naga , Aipda Rudi Kiai.

Dalam penangkapan, salah satu pihak keluarga yang didatangi anggota Buser Naga tidak kooperatif dengan mengatakan tidak mengenal pelaku. Tanpa mengenal putus asa Buser Naga terus menggali informasi keberadaan kontrakan pelaku, tidak butuh waktu lama Tim Buser langsung mengamankan pelaku.

“Boy tahu kesalahan kamu?? Mana HP yang kamu ambil??,” tanya Rudi Kiai, kepada pelaku.

Awalnya, pelaku tidak mengakui telah mencuri handphone Realme 3 C milik Dea Tamara (20) warga Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, pada Kamis 9 September lalu, saat motor korban terparkir di halaman sepupu korban pada, Kamis 9 September 2021 , sekira pukul 07.30 Wib.

“Handphone mana bang (Polisi) tidak ada HP,” jawab Boy mengelabui Polisi.

Selanjutnya, Tim Buser Naga melakukan penggeledahan di dalam kos pelaku dan ditemukan HP curian disembunyikan pelaku di bawah meja makan bagian dapur. “Periksa Imei nya, dan cocok ikut kami ke kantor,” tegas Rudi Kiai.

Selain mengamankan pelaku, juga diamankan barang bukti berupa handphone Realme 3 C warna biru.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi membenarkan diamankan pelaku pencurian handphone.

“Dalam operasi tertib menumbing 2021 kami mengamankan satu pelaku pencurian handphone, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan kami masih melakukan pengembangan apakah ada tempat kejadian perkara lainnya,” tutup Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Curi Hp di Cas, Saini Diciduk Jatanras Polda Babel
Berita Terkait

Rekomendasi