- Reportase Babel
- August 1, 2017
- 192
- 2 minutes read
Sepi Pesanan, Pedagang Pisang Coklat Ini Nekat Jualan Sabu
REPORTASE, Pangkalpinang – Junaidil alias Jujun (34) warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang di bekuk Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, Sabtu (29/7/2017).
Junaidil ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis Sabu-Sabu, hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Radpandi kepada reportasebangka.com Senin, (31/7/2018)
“Tersangka Junaidil diamankan di kediamannya di kelurahan Rejosari, dan ditemukan sabu dalam bentuk paket kecil sebanyak 19 bungkus,” terang Raspandi.
Ditambahkan Kabag Ops, total jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 20 gram sabu-sabu, timbangan digital, bong dan ponsel.
“Dari 20 gram sabu tersebut, dijadikan tersangka menjadi 19 paket kecil,” terang kabag Ops.
Kepada reportasebangka.com Junaidil mengakui baru 1 bulan mengedarkan barang haram tersebut.
“Karena desakan ekonomi, jadi mengedarkan sabu dan mendapat keuntungan sebesar 300 ribu per paket,” ujar Junaidil
Pria yang sehari berjualan Pisang Coklat online (Piscok) mengaku beberapa bulan ini dagangannya sepi pemesan, hingga nekat mengedarkan sabu.
“Coba-coba julan sabu, ternyata sabu belum laku dijual sudah ditangkap Polisi,”ungkap Junaidil. (knt)