Jumat, 24 Januari 2025 13:17 WIB

Sepuluh ​Ahli Waris Korban Lion Air JT610 Terima Klaim Asuransi

Pangkalpinang – ‎Sepuluh ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP tujuan Jakarta – Pangkalpinang di perairan Karawang Jawa Barat mendapatkan klaim asuransi. Ahli waris pun diminta agar dapat menggunakan dana itu dengan bijak.

“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, sudah ada kurang lebih 10 ahli waris korban lion air asal Babel yang mencairkan klaim asuransi,” jelas anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Tanwin, Rabu (23/1/2019).

Dari Babel sendiri ada 56 korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP. Menurut Tanwin, kurang lebih 10 ahli waris sudah mendapatkan asuransi Rp 1,3 miliar, termaksuk bagasinya. Ia berharap ahli waris dapat mempergunakan uang tersebut sebaik mungkin.

“Gunakan uang itu dengan bijak, termaksuk sekolah anak bagi korban yang masih mempunyai tanggungan anak, ingat jangan di hambur-hamburkan,” pintanya.

Ia menambahkan, bagi ahli waris yang belum mencairkan, untuk segera mencairkan, masalah tuntutan ke Boing itu, biar lah nanti akan di lanjutkan menuntut tetapi tidak secara kolektif.

“Semua kembali ke ahli waris korban, saya tidak bisa memaksa tapi alangkah baiknya cairkan dulu asuransi itu, nanti baru pikirkan masalah tuntutannya,” tambah Tanwin.

Sementara, Plt Manager Airport Lion Air Pangkalpinang, Dedy Setiawan mengatakan untuk korban asal Babel ini sudah ada yang dibayar pihak asuransi santunannya berserta pergantian bagasi yang totalnya mencapai Rp.1,3 miliar.

“Untuk yang Babel saja ya, dari 56 korban yang saya tahu, ya kurang lebih 20 persen asuransinya sudah dibayar termaksut bagasi total Rp.1,3 miliar,” kata Dedy.

Sedangkan sisanya menurut Dedy akan menyusul di bayar pihak asuransi, kemungkinan masih ada dokumen yang belum lengkap.

“Akan terus di bayar, sembari menunggu dokumennya lengkap, kecuali bagi ahli waris atau keluarga korban yang masih mengajukan tuntunan,” ujarnya.

Baca Juga :  ​Viral Isu Penculikan, Polres Dan Dinas Pendidikan Tingkatkan Kewaspadaan

Untuk kelancaran kepengurusan dokumen pencairan klaim asuransi, Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat, menurutnya hingga saat ini masih membuka posko di Hotel Novotel Bangka Tengah, Pulau Bangka.

“Posko kita di Novotel tetap buka, karena terus membantu dan melayani ahli waris atau keluarga korban yang akan mengurus dokumen pencairan klaim,” ungkap dia. (ren/why)

Berita Terkait

Rekomendasi