Pangkalpinang – Aksi pengedar sabu di Kota Pangkalpinang semakin nekat dengan menyerang petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Selain hendak menyerang petugas dengan mengacungkan celurit, anggota Resnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mendapati senjata rakitan jenis revolver.
Penangkapan terhadap Febrianto (31) warga Kelurahan Asam ini, dilakukan pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Pompong Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka tengah,” jelas Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra,Rabu (17/1/2024)
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik strip bening ukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus kotak rokok bekas warna silver
Selain itu juga ditentukan bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan sabu didalam satu bungkus kotak rokok bekas merk surya.
“Saat dilakukan penangkapan tersangka berusaha melawan petugas dengan cara mengacungkan celurit kearah petugas,” lanjut Antoni Saputra.
Selain itu ,saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan berisikan empat peluru yang disisipkan di pinggang tersangka.
“Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 9,47 gram, selain itu diamankan barang bukti lainnya berupa celurit, senjata api rakitan, empat peluru, handphone dan barang bukti lainnya,” beber Antoni Saputra.
Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan kasus persetubuhan, penadah barang curian dan dua kali kasus narkoba.
“Tersangka mengaku sabu ini dibeli dari IP dan sudah empat kali beli dari IP , tersangka mengaku sabu tersebut untuk digunakan untuk senpi berikut peluru dan sajam kami serahkan ke satreskrim,” tutup Antoni Saputra.


