- Reportase Babel
- May 15, 2017
- 192
- 2 minutes read
Sidak Hypermart Bangka Komisi Pengawas Persaingan Usaha Temukan Lebel Harga Ganda
REPORTASE, Pangkalpinang – Bank Indonesia perwakilan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak terhadap swalayan Hypermart yang terletak di kawasan Jalan Koba, Senin (15/5/2017).
Kali ini Bank Indonesia (BI) perwakilan Babel menggandeng Polda Babel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI, KPPU Batam, dan Disperindag Babel.
Sidak yang dilakukan di swalayan ini, bertujuan memantau kenaikan harga jelang bulan Ramadhan. Ada tiga kebutuham pokok yang menjadi perhatian tim sidak berupa gula pasir, minyak goreng dan daging beku.
Hasilnya Tim sidak belum menemukan kenaikan harga dan produk-produk yang merugikan konsumen.
“Dari hasil sidak terhadap tiga produk yaitu gula pasir, minyak goreng dan daging beku, kami tidak menemukan kenaikan harga, harga sudah sesuai dengan kesepakatan dari kementrian Perdagangan, untuk persedian tiga komoditi tersebut untuk wilayah Babel sudah cukup,” jelas Wakil Ketua KPPU Ri Kurnia Syaranie.
Kurnia Syaranie hanya menemukan adanya produk yang tidak di tempeli harga harga ganda.
“Ini bisa menbuat konsumen terkecoh, seperti yang ditemukan tadi disalah satu produk tertera harga Rp 11.000 namun di atasnya harga Rp 14.000,” ungkap Kurnia Syaranie.(KNT)