- Reportase Bangka
- February 20, 2018
- 196
- 2 minutes read
Simpan Ekstasi Wanita Cantik Diamankan Polisi
REPORTASE, Pangkalpinang – Seorang Sales Promotion Girl (SPG) warga Selindung Lama Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung diringkus polisi. VS (19) diamankan karena kedapatan menyimpan pil ekstasi.
Wanita berkulit putih itu diringkus di Hotel Millenium Pub Resto pada Senin 5 Februari 2018 sekitar pukul 15.30 wib saat Polres Pangkalpinang melaksanakan Operasi Antik 2018.
Setelah dilakaukan penangkapan dan penggledahan di rumah tersangka petugas menemukan barang bukti berupa empat setengah butir pil ekstasi. Tersangka pun langsnung digiring ke Mapolres pangkalpinang.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi menjelaskan, selama operasi antik pihaknya berhasil mengamankan lima tersangka penyalahgunaan narkoba termasuk wanita pemilik ekstasi.
“Untuk barang bukti hasil oprasi Antik yakni 9 gram sabu-sabu, 4 setengah butir ekstasi, kendaraan roda 4, kendaraan roda 2 dan sejumlah HP,” jelas Raspandi kepada wartawan saat menggelar perss relase, Selasa (20/2/2018).
Dikatakan Raspandi, sebelum oprasi Antik dimulai Sat Narkoba Polres Pangkalpinang juga telah mengamankan 4 tersangka pemain narkoba.
“Januari sampai pertengahan Februari ini total 14 tersangka penyalah gunaan Narkoba telah diamankan Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, 9 tersangka sudah dititipkan ke Lapas Narkoba,” tegasnya.
Berahirnya oprasi Antik, bukan berarti akan menyurutkan Polres Pangkalpinang melakukan perburuan terhadap pengedar Narkoba.
“Ini komitmen Polres Pangkalpinang untuk melakukan pemberantasan narkoba, dan yang terpenting kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka jangan sampai menjadi korban Narkoba,” imbau Raspandi. (kentung)