Sungailiat – Seorang karyawan PT Timah Tbk harus berurusan dengan penyidik Satreskrim Polres Bangka. TK diperiksa polisi karena menyimpan ratusan kilogram pasir timah tanpa dilengkapi dokumen. Hingga saat ini karyawan itu masih dilakukan pemeriksaan diruang penyidik.
Pantauan di lokasi, Selasa (7/5/2018) sore, pasir timah yang diamankan polisi dari kediaman TK di Kampung Jawa Sungailiat, Bangka masih berada di bak mobil pick up warna hitam berada di parkiran dekat ruang buser Satreskrim Polres Bangka. Tampak, sejumlah warga termasuk karyawan PT. Timah Tbk hadir di Polres Bangka yang sebagiannya sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
Informasi dari salah satu pekerja pengangkat pasir timah, rencananya pasir timah yang dibawah dari Batu Belubang itu akan dikirim ke pos timah di Jelitik. Pasir timah ini dibeli TK dari warga dan di bawa kerumahnya di Kampung Jawa Sungailiat sebelum ke pos PT Timah Jelitik.
“TK itu karyawan PT Timah yang beli timah. Ade sekitar 564 kg. Pas ke gap sama polisi disuruh bawa ke sini (polres bangka) timah ni dari Batu Belubang. Memang sering TK sanin beli timah,” kata pria yang minta namanya jangan ditulis ini.
Pasir timah yang dibeli dari warga Batu Belubang, AG ini sempat akan dibawa dengan mobil boks. Namun karena mobil boks yang biasa disediakan Ti sedang dipakai jadinya kemarin dibawa dengan mobil pikap.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Kompol S. Sophian saat dimintai keterangan belum memberikan keterangan lengkap. Alasannya, pasir timah yang diamankan ini masih baru terjadi dan sedang ditunggu penjelasan dari Kasat Reskrim AKP Andi Purwanto.
“Benar, tapi kita masih menunggu dari Reskrim untuk datanya,” ujar Kabag Ops.
Pasir timah yang diduga di bawa dari daerah kawasan IUP PT Timah Batu Belubang Pangkalan Baru itu diduga tidak memiliki dokumen resmi yang lengkap, hingga saat ini TK masih dilakukan pemeriksaan. (Mau)