Sabtu, 26 September 2026 08:02 WIB

Tak Terima Dituduh Maling, Pria di Babar Serang Tetangganya dengan Pisau

Mentok – Pria berinisial RK warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), dibawa ke Polsek Mentok, tanpa perlawanan, Selasa (5/12/2023).

RK diamankan polisi lantaran hendak menusuk RN, tetangga kontrakannya dengan sebilah pisau. Insiden ini terjadi, karena pelaku tak terima dibilang maling oleh para tetangganya.

“Jadi si terduga pelaku ini mungkin ada menerima informasi bahwa dia dibilang maling oleh tetangganya. Atas dasar itu, pelaku mungkin tersulut emosi dan hendak tusuk korban dengan sebilah pisau,” ujar Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea Erlangga, Sabtu (9/12/2023).

Baskara menjelaskan, kronologis tindak pidana tersebut. Berawal dari korban berinisial RN sedang duduk di teras kontrakan bersama istrinya pada Senin (4/12/2023). Pasangan suami istri (Pasutri) itu sedang berdiskusi dengan tetangganya perihal persoalan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Tidak lama dari setelah itu kemudian datang RK ke rumah kontrakan korban dan langsung membekap leher korban dari belakang dengan gunakan sebilah pisau. Pisau ini sempat diayunkan pelaku ke arah perut korban,” jelas Baskara.

Beruntung korban saat itu reflek dan dapat menahan ayunan pisau tersebut dengan mengunakan kedua tangannya. Saat bersamaan, saksi atau tetangga korban tadi ikut bereaksi dan memukul tangan pelaku sehingga pisau tersebut terlepas.

“Disaat korban sedang menahan pisau yang hendak ditusuk pelaku ke korban untungnya tetangganya langsung memukul tangan pelaku dengan mengunakan kayu dan pisau itu terlepas dari tangan pelaku,” ungkapnya.

Berdasarkan diinterogasi dan keterangan terhadap RK, korban dan para saksi, kata AKP Baskara, korban tidak pernah menuduh RK dengan sebutan maling.

Saat ini RK sudah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHPidana, terancam 10 tahun penjara. (ura).

Baca Juga :  Rumah Pangan Desa Rebo Diharapkan Jadi Solusi Entaskan Stunting
Berita Terkait

Rekomendasi