Sabtu, 2 Desember 2023 09:48 WIB

Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Polisi Dapatkan Puluhan Barang Bukti Hasil Pencurian

Pangkalpinang – Setelah menangkap tiga pelaku spesialis pencurian pemberatan (curat) yang kerap mersahkan warga Kota Pangkalpinang, tim yang dipimpin Kanit Buser Aiptu Mardi Bule, mendatang TKP rumah yang dicuri pelaku.

Pantauan reportasebangka dengan membawa barang bukti, anggota Buser medatangi perumahan Raya Pratama Kelurahan Bachiang, rumah warga di Kelurahan Melintang, Semabung Lama, Silok dan Parit Lalang.

Hal ini di lakukan pihak Kepolisian pihak kepolisian mendapat keterangan dari pelaku untuk menyebutkan lokasi tempat komplotan ini melakukan pencurian dan memperlihatkan barang bukti kepada para korban.

Diduga komplotan ini lebih dari 6 kali melakukan pencurian, hal ini diketahui dari keterangan Andi Chandra Kirana Putra alias Chandra yang mengakui perbuatannya melakukan pencurian.


Baca juga: Kabur, Pelaku Curat Antar Kota di Pangkalpinang Ditembak Polisi


“Kami sering melakukan pencurian di Pangkalpinang bahkan sampai ke wilayah Riau Silip dan Belinyu,” singkat Candra.

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa satu unit televisi LG 21 inch, 1 pasang sepatu warna coklat, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Nokia asha dan 1 buah cinci, linggis,pisau serta barang bukti lainnya yang merupakan barang hasil pencurian komplotan ini.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa 3 unit televisi berbagai merk,1 unit laptop merk Dell warna hitam,beberapa handphone berbagai merk,beberapa jam tangan berbagai merk,perhiasan imitasi juga turut diamankan pihak kepolisian.



Polisi juga mendatangi kontrakan yang dihuni pelaku Bambang di Jalan Air Nangka, Kelurahan Keramat, dari dari dalam kontrakan pelaku juga di dapati speaker aktif yang diperoleh dari hasil mencuri.

Sedangkan pelaku lainnya Sadaruddin alias Udin juga mengakui telah melakukan 6 kali mencuri, salah satunya berkasi di wilayah Riau Silip dan Belinyu, Kabupaten Bangka, Toboali dan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga :  ​Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung Di Laut Tanjung Pesona Bangka

Dari Hasil introgasi petugas, Sadaruddin mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Bambang, Andi Chandra dan D (DPO)

Sebelumnya, berdasarkan Laporan Kepolisian nomor 05 /I/2020/SPKT/RES PKP, para pelaku melakukan pencurian di kediaman Jani warga Jalan Veteran, Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui.

Diketahui, peristiwa pencurian terjadi pada Senin 6 Januari 2020 lalu sekitar pukul 08.30 Wib, kawanan pencuri ini mencongkel pintu depan rumah korban dengan menggunakan linggis dan menguras harta benda milik korban berupa dua unit HP Nokia dan Bolt, T21 Inch, Cincin Emas dan uang sejumlah Rp.5 juta. (UNT)

Berita Terkait

Rekomendasi