REPORTASE, Sungailiat – Antisipasi peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang sempat menelan korban jiwa di Kendari, Sulawesi Tenggara jajaran Polres Bangka bentuk Tim terpadu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun melalui Wakapolres Kompol Raja Dewa, Selasa (19/9/2017).
“Secepatnya kita akan buat tim terpadu dengan berkoordinasi dengan pihak pemkab Bangka dan dinas terkait,” jelasnya.
Nantinya, tim terpadu ini akan merazia apotik dan toko obat – obatan guna menekan peredaran pil pcc. “Jika ditemukan ada yang jual pil tersebut akan ditindak tegas,” tegasnya.
Menurut Kapolres, pil tersebut dilarang beredar di masyarakat, jika ada masyarakat yang menemukan segera laporkan ke pihak berwajib.
“Kalau memang masyarakat menemukan peredaran pil pcc, segera menginformasikan dan kita segera tindak lanjuti,” harap Kapolres. (kus/red)